Indonesia kembali dapat akses ekspor perikanan budi daya ke Uni Eropa

Jakarta (ANTARA) – Indonesia kembali memperoleh akses ekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa setelah tercantum dalam regulasi terbaru Uni Eropa yang memuat daftar negara yang diizinkan mengekspor komoditas tersebut ke kawasan itu.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini mengatakan perkembangan tersebut menjadi kabar baik bagi pelaku usaha perikanan budi daya yang sebelumnya sempat diliputi kekhawatiran.

“Kabar ini tentu melegakan karena sebelumnya pelaku usaha sempat khawatir karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang dapat mengekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa di dalam Commission Implementing Regulation (EU) 2024/2598,” kata Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan Indonesia kembali masuk dalam daftar negara yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan budi daya ke Uni Eropa melalui Commission Implementing Regulation (EU) 2026/1189 yang ditetapkan pada 4 Juni 2026.

Menurut Ishartini, keberhasilan tersebut merupakan hasil komunikasi dan negosiasi intensif yang dilakukan KKP sebagai otoritas kompeten dengan Uni Eropa.

https://www.antaranews.com/berita/5608488/indonesia-kembali-dapat-akses-ekspor-perikanan-budi-daya-ke-uni-eropa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *