Ekonom sebut pembatasan paylater perkuat pelindungan konsumen

Jakarta (ANTARA) – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatasi layanan paylater hanya diselenggarakan oleh bank umum dan perusahaan pembiayaan merupakan upaya memperkuat pelindungan konsumen.

“Dari sisi konsumen, kebijakan ini berpotensi meningkatkan perlindungan karena proses penyaluran pembiayaan akan berada di bawah standard manajemen risiko, transparansi, dan pengawasan yang lebih ketat,” ucap M. Rizal Taufikurahman saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.

Selain itu, ia mengatakan pembatasan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan mitigasi risiko terkait layanan paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di tengah pertumbuhan pembiayaan digital yang sangat pesat.

Dengan tata kelola yang lebih baik, risiko overleverage (jumlah pinjaman melebihi kemampuan bayar peminjam) dapat ditekan, terutama di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih menghadapi tekanan akibat tingginya suku bunga dan ketidakpastian ekonomi global.

“Data OJK menunjukkan outstanding BNPL perbankan masih tumbuh di atas 30 persen secara tahunan, sehingga penguatan pengawasan menjadi penting agar ekspansi pembiayaan tidak menimbulkan risiko sistemik di kemudian hari,” ujar Rizal.

https://www.antaranews.com/berita/5617107/ekonom-sebut-pembatasan-paylater-perkuat-pelindungan-konsumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *